6 Kebijakan Kemendikbudristek Akan Untungan Guru Honorer.Berikut Penjelasannya

Jakarta,GPriority.com-Bagi Anda yang saat ini telah menjadi atau calon guru honorer tidak perlu bersedih hati, karena pada Rabu (22/6/2022) Kemendikbudristek telah mengeluarkan 6 kebijakan baru yang sangat menguntungkan.

Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, 6 kebijakan yang dimaksud adalah:

1.Kuota lebih banyak
Sekertaris Ditjen GTK, Nunuk Suryani menyatakan, Kemendikbukristek di tahun 2022 ini sudah menyediakan kuota 1 juta guru honorer untuk PPPK. Namun yang baru terisi sekitar 300 ribu, jumlah yang dimaksud tersebut didapatkan dari hasil seleksi PPPK Tahap 1 dan 2. Adapun untuk PPPK 2022 selanjutnya, Kemdikbudristek mengusulkan formasi sekitar 758 ribu yang merupakan sisa dari kuota PPPK 2021 dan guru PNS yang pensiun.

“Jumlah keseluruhan formasi tahun 2021 dan 2022, akan tetap didorong terus oleh Kemdikbudristek untuk Pemda untuk menambah usulan formasi. Beberapa Pemda menanggapi hal tersebut, contohnya adalah Pemerintah Daerah di Jawa Barat yang telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai penambahan formasi. Sehingga masih banyak formasi yang tersedia yang nantinya bisa diisi di seleksi pppk tahap 3 tahun 2022 ini,” ucap Nunuk Suryani.

2.Masa Kerja Diperhitungkan
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB tahun 2020 masa kerja PPPK atau tenaga honorer pada saat ini menjadi perhitungan untuk diangkat menjadi ASN. Ini dimaksudkan agar guru honorer bisa fokus mengajar muridnya.

3.Lulus passing grade langsung mendapat penempatan
Bagi Anda yang lulus passing grade, Kemendikbud menjamin akan langsung mendapat penempatan berdasarkan mekanisme seleksi PPPK 2022. Adapun jadwal penempatannya akan dimulai pada Juli pekan ke-2 hingga akhir Agustus.

4.Guru honorer tetap bekerja di sekolahnya
Para guru honorer tidak perlu bersedih lagi karena sering dipindahtugaskan. Sebab dalam kebijakan baru Kemendikbukristek guru honorer yang lulus seleksi PPPK 2022 akan tetap mengajar disekolahnya yang lama. Ini dimaksudkan agar guru merasa nyaman saat mengajar.

5.Diprioritaskan dalam pengangkatan
Guru honorer yang lulus passing grade menjadi prioritas pertama sebagimana dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022. Jumlah guru honorer yang lulus passing tahun 2021 sekitar 193.954 yang akan didahulukan dalam pengangkatan.

6.Terdaftar di Dapodik
Setiap guru honorer yang sudah terdaftar di Dapodik dapat mengikuti seleksi PPPK tahun 2022 atau kompetensi tahap 3.(Hs.Foto.dok.Kemendikbudristek)