Jakarta,GPriority.com-Kementerian Agama telah menyiapkan empat siasat dalam mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Akhmad Lutfi Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag menyebutkan yang Pertama, menyediakan sarana pendukung dalam pelaksanaan pemberian layanan publik. Kedua, menyiapkan sumber daya manusia dalam pelaksanaan pemberian layanan publik.
Ketiga, menyediakan anggaran untuk pembiayaan dalam pelaksanaan pemberian layanan publik, diantaranya transportasi, laptop, seragam, dan jamuan. Keempat, pertukaran data dan informasi dalam pelaksanaan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Kemudian, Akhmad Lutfi mengatakan penyelenggaraan MPPP ini sudah disepakati oleh 16 kementerian, Lembaga dan BUMN dalam penandatangan MoU pada 28 Juni 2022 sehingga menurut Akhmad ini harus dilanjutkan dengan pelibatan seluruh daerah.
“Pelaksanaan lebih lanjut MoU ini, seluruh Kanwil serta Kemenag Kabupaten dan Kota harap membuat sebuah perjanjian kerja sama, rencana kerja, atau bentuk tertulis lain bersama Pemerintah Daerah-nya masing-masing,” ujar Lutfi saat sosialisasi percepatan pembentukan MPP tahun 2022 pada Rabu (14/12/2022).
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif KemenpanRB, Retno Dwi menuturkan, sebanyak 103 MPP telah tersedia di berbagai daerah.
“Di Jawa paling banyak, sudah ada 58 MPP. Di Sumatera sudah ada 15 MPP, Kalimantan ada 13 MPP, Sulawesi juga sama 13 MPP, Bali dan Nusa Tenggara ada 4 MPP,” ungkap Retno.
Retno menambahkan, Kemenag terdapat pelayanan terbanyak di MPP salah satunya layanan haji dan umroh.
“Untuk Kemenag, pelayanan terbanyak yang sudah ada di MPP, yaitu layanan haji dan umrah, layanan madrasah, serta layanan pesantren. Serta ada yang sudah tersedia di beberapa tempat, yaitu layanan sertifikasi halal, konsultasi zakat dan wakaf, serta Balai Nikah di MPP,” tambah Retno.(Da.Foto.HumasKemenag)