Tangkot,GPriority.com-1.046 tanah di Kota Tangerang kini bertuan. Hal ini bisa terjadi setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan sertifikat tanah kepada 1.046 warganya di aula kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang beberapa waktu yang lalu.
Dalam kesempatannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada BPN Kota Tangerang maupun BPN Provinsi Banten yang sudah memfasilitasi masyarakat Kota Tangerang memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.
“Hal ini mungkin yang sudah dinanti oleh masyarakat terkait bukti kepemilikan tanah, karena permasalahan sengketa tanah juga tidak sedikit yang terjadi di Kota Tangerang, jadi kami Pemkot Tangerang sangat terbantu dengan adanya program ini,”
“Programnya sangat cepat, pendataan mulai awal Tahun 2022, di pertengahan tahun saat ini sudah mulai dibagikan,” ucap Arief.
Arief juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya untuk disahkan menjadi bukti hak milik untuk segera melengkapi dokumen yang akan diajukan.
“Program PTSL ini menjamin prosesnya bisa dilaksanakan apabila dokumen pendukungnya lengkap atau terpenuhi,” tutur Arief.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengucapkan apresiasinya kepada seluruh pihak yang sudah menyukseskan kegiatan PTSL ini. Rudi juga berpesan kepada seluruh penerima sertipikat untuk selalu menjaga sertipikat yang sudah mereka miliki.
“Bapak Ibu penerima sertipikat, tolong sertipikat ini dijaga dan dipergunakan dengan bijaksana, fotokopi segera sebagai cadangan jika terjadi sesuatu dengan sertipikat aslinya,” tukas Rudi.
Dalam kesempatan yang sama juga, Wali Kota Tangerang sekaligus melepas perwakilan dari 30 Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Islam Syekh Yusuf dalam program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di lingkungan Kecamatan Cipondoh.
“Saya ucapkan selamat bergabung dalam keluarga besar masyarakat Cipondoh, selamat bekerja dengan sepenuh hati kepada masyarakat,” tutup Arief.(Hs.Foto.diskominfo Kotang)